Header Ads

MENYAMBUNG GAUNG TAKBIR YANG TERPUTUS

Rasanya baru kemarin, gaung takbir  mengudara begitu tinggi hingga terdengar sangat jelas. suara yang mengagungkan Allah itu memasuki setiap lorong pedesaan dan mem basahi bibir-bibir kaum muslimin.

    Sayangnya hal itu tidak bertahan lama. Seusai shalat idul adha gaung itu berhenti. Tidak  terdengar lagi. Kembali seperti hari-hari sebelumnya.
Kenapa demikian? Apakah takbiran idul adha terputus setelah shalat ied?

Bedanya Takbiran Idul Fitri dan Takbiran Idul Adha
   Takbiran idul fitri terputus setelah shalat ied.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar rumah menuju lapangan kemudian beliau bertakbir hingga tiba di lapangan. Beliau tetap bertakbir sampai sahalat selesai. Setelah menyelesaikan shalat, beliau menghentikan takbir. (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf 5621)

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan,

يعني إذا شرع الناس في صلاة العيد انتهى وقت التكبير .

"Maknanya adalah jika orang-orang telah selasai menunaikan shalat idul fitri maka telah selesai juga waktu takbiran." (Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin 16/269-272)

    Takbiran Idul Adha sejak awal bulan Dzulhijjah sampai akhir hari tasyrik.

Allah berfirman, yang artinya: “…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)

Allah juga berfirman, yang artinya: “….Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (Qs. Al Baqarah: 203)

Dari Sa’id bin Jubair dari Ibn Abbas, bahwa maksud “hari yang telah ditentukan” adalah tanggal 1 – 9 Dzulhijjah, sedangkan makna “beberapa hari yang berbilang” adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. (Disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Fathul Bari 2/458, kata Ibn Mardawaih: Sanadnya shahih)

Adapun para ulama telah membagi takbiran  Idul adha menjadi dua:

1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak)

Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja , dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.

Takbiran mutlak dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai pada tanggal 13 Dzulhijjah (tepatnya saat matahari tenggelam)

2. Takbiran yang terikat waktu (Takbiran Muqoyyad)

Takbiran yang terikat waktu adalah takbiran yang dilaksanakan setiap selesai melaksanakan shalat wajib.

Takbiran ini dimulai sejak setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah shalat Asar tanggal 13 Dzulhijjah.

Adapun orang yang haji memulai takbiran setelah shalat dhuhur tanggal 10 Dzulhijjah. (Lihat Majmu' Fatawa Ibnu Baz 13/17 dan Syarh Al Mumti' 5/220-224)

*Disini Takbiran Mutlak dan Muqoyyad bertemu Pada Tanggal 9-13 Dzulhijjah.*

Jika demikian, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apa saja dan tidak mencukupkan diri dengan takbiran sebelum atau setelah shalat. Seperti yang sering terjadi.

Khususnya ahlus sunnah wal jamaah, mereka selayaknya berdiri di barisan terdepan dalam menghidupkan  sunnah ini di tengah-tengah masyarakat yang umumnya menganggap asing takbiran setelah shalat idul adha (pada hari-hari tasyrik).

   Mari, sambung gaung takbir yang terputus. Mumpung masih berkesempatan.

Wallahu 'alam

Masjid Istiqomah Pabongan, 12 Dzulhijjah 1438

Di tulis oleh:
Ust. Fachrurozi

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.